Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa. Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Berita Terkait
Berita Lainnya