Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini masih berupaya merumuskan protokol bagi para pelaku bisnis jasa konstruksi untuk menjalani fase tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi covid-19 yang tengah melanda negeri ini.
Berita Terkait
Baca Juga
Berita Lainnya