Trubus.id -- Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengembuskan erupsi abu vulkanik sejauh 300 meter pada tanggal 22 Agustus 2019 pukul 07:55 WIB. Saat ini G. Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada).
"Tinggi kolom abu teramati kurang lebih 300 di atas puncak (457 meter di atas permukaan laut)," jelas Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani, Kamis (22/8/2019).
Menurut hasil pengamatan, kolom berwarna putih kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan barat laut. Erupsi ini terekam seimogram dengan amplitudo maksimum 44 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 47 detik
Sementara itu Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, kembali mengembuskan awan panas guguran pukul 9.45 WIB.
Selain itu selama enam jam, terhitung pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB juga terjadi guguran lava 2 kali dengan jarak luncur 300 meter hingga 600 meter ke arah hulu kali gendol. Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Lainnya : Hutan Lereng Gunung Merapi Terbakar
"Jarak luncur awan panas maupun guguran lava masih dalam radius aman yaitu tidak lebih dari 3 kilometer," kata Hanik Humaida, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG ) Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).
Sebelumnya, Rabu (21/8/2019), Hanik menjelaskan bahwa merapi sampai saat ini tidak ada kenaikan aktivitas yang signifikan, status tetap Waspada.
Awan panas guguran tercatat pada seismograf dengan amplitudo maksimal 60 mm dan durasi lebih kurang 90detik. Jarak luncur tidak teramati karena tertutup kabut.
Jumlah guguran kegempaan tercatat lima kali dengan amplitudo 4-19mm, dengan durasi dengan durasi 50-72.7 detik. Jumlah LF (low frekuensi dua kali. Amplitudo 2-5 mm, durasi : 15.8-22.68 detik.
Baca Lainnya : Merapi Luncurkan Tiga Kali Guguran Lava, Status Masih Waspada
BPPTKG merekomendasikan tidak ada aktivitas di radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Kecuali untuk penelitian dan mitigasi bencana.
"Merapi sampai saat ini tidak ada kenaikan aktivitas yang signifikan, status tetap Waspada," Tambah Hanik.
Editor : Binsar Marulitua
Berita Terkait
Baca Juga
Berita Lainnya