Trubus.id -- Pada Rabu (22/5), Pemerintah Korea Selatan mengatakan jika mereka telah melepasliarkan burung yang terancam punah ke habitat asalnya di alam. Padahal, burung ibis jambul telah dinyatakan punah di semenanjung Korea selama empat puluh tahun.
Burung ini terakhir terlihat di alam liar pada tahun 1979 di zona demiliterisasi yang membagi Korea Selatan dan Korea Utara. China dan Jepang merupakan bagian dari jangkauan alami spesies ini.
Baca Lainnya : Indonesia di Ambang Kehilangan 400 Jenis Burung Endemik
Namun, burung ini berada di ujung kepunahan karena penggunaan pestisida yang menghilangkan sebagian besar sumber makanannya. Hingga akhirnya, dibuatlah program penangkaran.
Dimulai dengan sumbangan dari Pemerintah China. Hingga akhirnya, populasi burung ibis jambul di Korea Selatan telah mencapai 363 ekor.
Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan jika 40 ekor burung yang memiliki nama latin Nipponia nippon tersebut telah dilepaskan ke lahan basah di kawasan Upo, sekitar 350 kilometer tenggara Seoul. [DF]
Editor : Diah Fauziah
Berita Terkait